Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan

Tata Kelola Perusahaan

Good Corporate Governance merupakan salah satu kunci sukses perusahaan untuk tumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang sekaligus memenangkan persaingan Global.

Good Corporate Governance merupakan salah satu kunci sukses perusahaan untuk tumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang sekaligus memenangkan persaingan Global.

Komitmen Penerapan GCG Komitmen Penerapan GCG

Komitmen Penerapan GCG

Penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik menjadi salah satu langkah penting bagi Perseroan untuk meningkatkan dan memaksimalkan nilai Perseroan, mendorong pengelolaan bisnis yang profesional, transparan, dan efisien.


Bagi TASPEN, komitmen terhadap penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik tidak hanya mewakili kewajiban untuk mematuhi peraturan yang berlaku tetapi juga diyakini sebagai kunci sukses dalam upaya pencapaian kinerja bisnis Perseroan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Langkah implementasi kebijakan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik adalah dengan menjalankan budaya Perseroan yang tercermin pada sikap dan tingkah laku sehari-hari di seluruh jajaran manajemen dan karyawan.


Perseroan juga melakukan komunikasi dan sosialisasi, pelatihan, serta memetakan akuntabilitas dan tanggung jawab sesuai perubahan bisnis dan organisasi dalam Perseroan. Selain itu, Perseroan juga senantiasa mematuhi peraturan dan menjunjung tinggi kebijakan serta nilai-nilai yang terkandung dalam praktik Tata Kelola Perusahaan. Komitmen lainnya atas implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik  diantaranya:

  • Perseroan bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pemeliharaan sistem pengendalian internal terhadap pelaporan keuangan yang memadai sehingga memastikan keandalan pelaporan keuangan Perseroan dan persiapan penerbitan laporan keuangan yang selaras dengan PSAK.
  • Manajemen bertanggung jawab terhadap pembuatan, pemeliharaan, evaluasi, dan kesesuaian atas informasi yang diungkapkan dalam laporan keuangan.

 

Komitmen tersebut didukung dengan adanya:

  • Visi, Misi, dan Tata Nilai Perseroan yang jelas dan terukur dan dievaluasi secara berkala Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik ;
  • Pedoman Tata Laksana Kerja (Board Manual) Dewan Komisaris dan Direksi serta Piagam Komite-komite;
  • Penetapan kode etik yang dilaksanakan secara konsisten dan membudaya;
  • Sistem Pengendalian Internal yang kuat;
  • Implementasi mekanisme check and balances yang proporsional;
  • Pedoman Benturan Kepentingan;
  • Penerapan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system);
  • Program tanggung jawab sosial dan lingkungan yang berkelanjutan.
Penilaian Penerapan GCG Penilaian Penerapan GCG

Penilaian Penerapan GCG

Secara berkala, TASPEN melaksanakan penilaian (assessment) dan evaluasi (review) implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik yang bertujuan untuk:

  1. Menguji dan menilai penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik di Perseroan melalui elaborasi kondisi penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan dengan kondisi nyata yang diterapkan di PT TASPEN (Persero).
  2. Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik di PT TASPEN (Persero) berikut  rekomendasi perbaikan guna mengurangi kesenjangan antara tataran praktik dengan indikator dan parameter pengujian.
  3. Memantau konsistensi penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik di PT TASPEN (Persero) dan memperoleh masukan demi penyempurnaan dan pengembangan kebijakan Tata Kelola Perusahaan yang Baik di lingkungan Perseroan.
  4. Mendorong pengelolaan Perseroan yang semakin profesional, transparan, dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian Organ Perseroan.
Tujuan Penerapan GCG Tujuan Penerapan GCG

Tujuan Penerapan GCG

Implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik di lingkungan TASPEN bertujuan untuk:

  1. Mengoptimalkan nilai Perseroan agar memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional, sehingga mampu mempertahankan keberadaannya dan hidup berkelanjutan untuk mencapai maksud dan tujuan TASPEN.
  2. Mendorong pengelolaan Perseroan secara profesional, efisien, dan efektif, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian organ Perseroan.
  3. Mendorong agar Organ Perseroan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakannya dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial Perseroan terhadap Pemangku Kepentingan maupun kelestarian lingkungan di sekitar Perseroan.
  4. Meningkatkan kontribusi Perseroan dalam perekonomian nasional.
  5. Meningkatkan iklaim yang kondusif bagi perkembangan investasi nasional.
Penerapan Prinsip GCG Penerapan Prinsip GCG

Penerapan Prinsip GCG

Semangat atau jiwa untuk menerapkan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik di lingkungan PT TASPEN (Persero) tercermin dalam prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik yang terdiri atas :

 

Transparansi (Transparency)
Mengutamakan keterbukaan dalam melaksanakan pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai Perseroan.

 

Akuntabilitas (Accountability)
Mengutamakan kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Organ Persero, sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.

 

Pertanggungjawaban (Responsibility)
Memastikan kesesuaian di dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan prinsip korporasi yang sehat.


Kemandirian (Independency)
Memastikan bahwa perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/ tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip korporasi yang sehat.

 

Keadilan
Memastikan penerapan perlakuan keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak pemangku kepentingan (stakeholders) yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan.