

Regulasi
Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang menjalankan amanat Pemerintah dalam menyelenggarakan asuransi sosial, operasional bisnis TASPEN berpondasi pada regulasi berupa Undang-undang dan sejumlah Peraturan Pemerintah.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang menjalankan amanat Pemerintah dalam menyelenggarakan asuransi sosial, operasional bisnis TASPEN berpondasi pada regulasi berupa Undang-undang dan sejumlah Peraturan Pemerintah.