Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan

Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Good Corporate Governance merupakan salah satu kunci sukses perusahaan untuk tumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang sekaligus memenangkan persaingan Global.

Good Corporate Governance merupakan salah satu kunci sukses perusahaan untuk tumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang sekaligus memenangkan persaingan Global.

Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan

Tata Kelola Perusahaan

Tata Kelola Perusahaan yang Baik merupakan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness).

 

TASPEN berkomitmen untuk menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik sebagai upaya menjalankan perusahaan secara best practice yang akan membawa perusahaan tetap tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan serta menjaga terpenuhinya hak-hak segenap pemangku kepentingan (stakeholders). Hal itu, sejalan dengan Peraturan Menteri Negara BUMN PER-02/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara yang menekankan bahwa Tata Kelola Perusahaan yang Baik harus menjadi landasan pengelolaan BUMN.

Aspek Tata Kelola Perusahaan

  • Komitmen Penerapan GCG

    Komitmen Penerapan GCG

    Komitmen untuk menciptakan Perseroan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya

  • Penilaian Penerapan GCG

    Penilaian Penerapan GCG

    Melaksanakan penilaian (assessment) dan evaluasi (review) implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik

  • Tujuan Penerapan GCG

    Tujuan Penerapan GCG

    Implementasi GCG di lingkungan Perseroan

  • Penerapan Prinsip GCG

    Penerapan Prinsip GCG

    Penerapan Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) yang dilakukan TASPEN

Tata Kelola Terintegrasi Tata Kelola Terintegrasi

Tata Kelola Terintegrasi

Tata Kelola Terintegrasi merupakan sistem pengelolaan perusahaan yang mengintegrasikan aspek Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Audit Internal ke dalam satu kerangka kerja yang terkoordinasi dan diterapkan di setiap entitas Perseroan. Tujuan dari Tata Kelola Terintegrasi antara lain meningkatkan efisiensi dan efektivitas, memastikan kepatuhan, meningkatkan transparansi dan mendukung pencapaian tujuan Perseroan. Dengan adanya implementasi Tata Kelola Terintegrasi, maka pengelolaan Perseroan menjadi lebih efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab.

Skor GCG

2022

“EXCELLENT”

Dengan nilai 99.664 Poin

2021

“EXCELLENT”

Dengan nilai 97.362 Poin

2020

“EXCELLENT”

Dengan nilai 97.076 Poin

2019

“EXCELLENT”

Dengan nilai 97.001 Poin

2018

“EXCELLENT”

Dengan nilai 96.985 Poin

2017

“EXCELLENT”

Dengan nilai 96.935 Poin

TASPEN Whistleblowing System TASPEN Whistleblowing System

TASPEN Whistleblowing System

Whistleblowing adalah sistem pelaporan/ pengungkapan perbuatan yang melawan hukum, perbuatan tidak etis, atau perbuatan lain yang dapat merugikan perusahaan maupun pemangku kepentingan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris, Direksi, dan karyawan TASPEN.

Selengkapnya

Buku Pedoman