Profil Perusahaan PT TASPEN

PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara.

Saya Mau

Cek estimasi THT dan Pensiun

Ketahui lebih banyak tentang TASPEN

Tentang Kami Tentang Kami

Tentang Kami

PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara.

Selengkapnya

Layanan untuk ASN

TASPEN sebagai penyelenggara Jaminan Sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara yaitu Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Program JKK dan JKM.

  • Tabungan Hari Tua Tabungan Hari Tua

    Program Asuransi Dwiguna yang dikaitkan dengan usia pensiun ditambah dengan Asuransi Kematian.

    Tabungan Hari Tua

  • Program Pensiun Program Pensiun

    Penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun setiap bulan sebagai jaminan hari tua dan penghargaan atas jasa - jasanya mengabdi pada negara berdasarkan Undang-Undang No. 11 tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda / Duda Pegawai.

    Program Pensiun

  • Jaminan Kecelakaan Kerja Jaminan Kecelakaan Kerja

    Perlindungan atas risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja berupa perawatan, santunan, dan tunjangan cacat.

    Jaminan Kecelakaan Kerja

  • Jaminan Kematian Jaminan Kematian

    Perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja berupa santunan kematian.

    Jaminan Kematian

Ada apa di TASPEN

Artikel dan berita terbaru kami ada di sini.

Edisi 137 - 2024

Edisi 137 - 2024

Edisi 136 - 2024

Edisi 136 - 2024

Edisi 135 - 2024

Edisi 135 - 2024

Edisi 134 - 2023

Edisi 134 - 2023

Edisi 133 - 2023

Edisi 133 - 2023

Edisi 132 - 2023

Edisi 132 - 2023

FAQ

  • Persyaratan apa sajakah yang harus dipersiapkan menjelang pensiun?

    Halo sobat TASPEN, Bagi ASN yang memasuki batas usia pensiun maka akan mendapatkan THT dan Pensiun. Persyaratan yang harus dilengkapi adalah :

     

    THT

    1. Formulir Permintaan Pembayaran

    2. FC SK Pensiun

    3. KPPG atau asli SKPP

    4. FC Identitas / KTP Pemohon

    5. FC Buku Tabungan (bila dibayarkan lewat Bank)

    6. Bila PNS meninggal dunia pada bulan jatuh tempo pensiun dan belum mengajukan klaim, maka ahli warisnya melengkapi :

      • Surat kematian dari lurah / rumah sakit

      • FC Surat Nikah legalisir KUA / Lurah bila pemohon istri / suami

      • Surat penunjukkan wali dan pengadilan bila pemohon adalah anak belum berusia 18 tahun

      • Surat keterangan ahli waris dari anak tunggal pemohon yang sudah dewasa

      • Surat Kuasa untuk ahli waris tanpa anak dewasa > 1 orang

      • Surat keterangan ahli waris dan lurah / kepala desa bila pemohon orang tua kandung

      • Surat penetapan ahli waris dari pengadilan apabila pemohon selain yang tersebut di atas

      • PNS mencapai BUP (SK pensiun diterima selain jatuh tempo)

     

    PENSIUN

    1. Formulir Permintaan Pembayaran

    2. Tembusan SK Pensiun berpasfoto

    3. Asli SKPP

    4. Pas foto 3x4 (dua lembar)

    5. FC Identitas / KTP Pemohon

    6. FC Buku Tabungan (bila dibayarkan lewat Bank)

    7. FC NPWP (Bila ada)

    8. Surat keterangan sekolah (anak 21 - 25 tahun)

    9. Bila PNS meninggal dunia pada bulan jatuh tempo pensiun dan belum mengajukan klaim, maka ahli warisnya melengkapi : 

      • Surat kematian dari lurah / rumah sakit

      • FC Surat Nikah Legalisir KUA / Lurah bila pemohon istri / suami

      • Surat penunjukkan wali dan pengadilan bila pemohon adalah anak belum berusia 18 tahun

      • Surat keterangan ahli waris dari anak tunggal pemohon yang sudah dewasa

      • Surat Kuasa untuk ahli waris tanpa anak dewasa > 1 orang

      • Surat keterangan ahli waris dari kepada desa jika pemohon

  • Apa itu Otentikasi? Mengapa harus otentikasi terlebih dahulu untuk mencairkan dana pensiunan?

    Halo sobat TASPEN, Otentikasi adalah proses verifikasi yang dilakukan untuk memastikan bahwa dana pensiun bulanan diterima oleh yang berhak.

     

    Otentikasi memiliki beberapa skala, yakni :

    1. Otentikasi dilakukan secara 1 bulan sekali bagi penerima tunjangan janda / duda / yatim veteran

    2. Otentikasi dilakukan secara 2 bulan sekali bagi penerima tunjangan veteran sendiri dan pensiun janda / duda / yatim yang tidak memiliki ahli waris yang tertunjang

    3. Otentikasi dilakukan secara 3 bulan sekali bagi penerima pensiun sendiri yang tidak mempunyai ahli waris tertunjang (anak / pasangan)

  • Apa pengertian enrollment TASPEN? Dimana bisa melakukan enrollment?

    Halo sobat TASPEN, Enrollment TASPEN adalah proses perekaman biometric (suara, wajah, dan sidik jari). Data yang telah berhasil terekam pada proses ini akan digunakan oleh aplikasi "Otentikasi TASPEN" yang fungsinya agar semua penerima pensiun menjadi lebih mudah dalam melakukan otentikasi tanpa harus mengunjungi mitra bayar TASPEN lagi (Bank / Pos). Dengan aplikasi Otentikasi TASPEN, penerima pensiun dapat melakukan otentikasi dimanapun dan kapanpun menggunakan smartphone. Enrollment dapat dilakukan di TASPEN manapun dan juga mitra bayar yang ditunjuk. Terima kasih.

  • tess

     

    Test Video youtube

     


Aplikasi Andal semakin mudah bersama Taspen

Praktis dan Efisien layanan dalam genggaman. Aplikasi Andal adalah aplikasi untuk peserta TASPEN mendapatkan pelayanan secara online.

TASPEN Mobile
Click Here